TAMBANG PASIR BESI DI
PANTAI JOLOSUTRO KECAMATAN WATES KABUPATEN BLITAR
MAKALAH
Untuk
Memenuhi Tugas Terstruktur Individu
Mata
Kuliah Sumber Daya Alam
Yang
dibina oleh Bapak Drs. Dwiyono Hari Utomo, M.Pd, M.Si
Oleh
Ali
Sunarno
120741404075
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Oktober 2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada hakikatnya sumber daya alam
merupakan sesuatu yang amat berharga dan harus disyukuri keberadaannya di muka
bumi ini, dimana hal tersebut merupakan titipan yang amat berharga dari yang
maha kuasa agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh manusia. Seperti
yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3, dimana dalam
pasal ini disebutkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Seperti yang telah kita ketahui
bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya
adalah sumber daya mineral yang lebih banyak dipergunakan sebagai bahan baku
industri. Pemerintah Republik Indonesia sendiri membagi bahan galian menjadi 3
golongan,antara lain: Bahan galian golongan A (bahan galian strategis), Bahan
galian golongan B (bahan galian vital), bahan galian golongan C (bahan galian
non strategis dan non vital). Penggolongan tersebut membuktikan bahwa begitu
banyak sumber daya mineral yang ada di Indonesia.
Salah satu sumber daya
tersebut adalah pasir besi yang ada di sepanjang jalur pantai selatan Kabupaten
Blitar, yaitu dari daerah pantai Jolosutro di Kecamatan Wates sampai pantai
Pasur di Kecamatan Bakung. Keberadaan pasir besi tersebut banyak menarik
minat para pengusaha yang ingin mengembangkannya, tapi ditengah keberadaannya
tersebut malah menjadi kontroversi di tengah masyarakat, dimana yang menjadi
perhatian adalah dampaknya terhadap sekitar, oleh sebabnya penulis akan mencoba
menuangkannya dalam sebuah makalah yang berjudul’’ Pertambangan Pasir Besi,
Dampak penambangan dan Upaya Pelestarian Lingkungan Pasca Penambangan di Pantai
Jolosutro-Kupaten Blitar”.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
maka dapat diketahui rumusan masalahnya yaitu:
1. Bagaimana
keberadaan tambang pasir besi di Pantai Jolosutro?
2. Bagaimana
dampak penambangan pasir besi?
3. Bagaimana
upaya pelestarian lingkungan pasca penambangan pasi besi?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan
dari makalah ini adalah:
1. Mengetahui
keberadaan tambang pasir besi di Pantai Jolosotro.
2. Mengetahui
dampak penambangan pasir besi di Pantai Jolosutro.
3. Mengetahui
upaya pelestarian lingkungan pasca penambangan pasir besi di Pantai Jolosutro.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Pertambangan Pasir Besi
Pertambangan adalah rangkaian
kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan,
pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral,batubara, panas
bumi, migas, pasi besi dll).
Pada dasarnya pasir besi
dikelompokan dalam klasifikasi Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui
karena proses pembetukan yang sangat lama. Secara umum pasir besi terdiri dari
mineral opak yang bercampur dengan butiran-butiran dari mineral non logam
seperti, kuarsa, kalsit, feldspar, ampibol, piroksen, biotit, dan tourmalin.
mineral tersebut terdiri dari magnetit, titaniferous magnetit, ilmenit,
limonit, dan hematit, Titaniferous magnetit adalah bagian yang cukup penting
merupakan ubahan dari magnetit dan ilmenit. Mineral bijih pasir besi terutama
berasal dari batuan basaltik dan andesitik volkanik. Kegunaannya pasir besi ini
selain untuk industri logam besi juga telah banyak dimanfaatkan pada industri
semen.
Di dalam Ensiklopedi Nasional
Indonesia disebutkan bahwa pasir besi adalah bijih laterit dengan kandungan
pokok berupa mineral oksida besi. Pasir besi biasanya mengandung juga beberapa
mineral oksida logam lain, seperti vanadium, titanium, dan krominum, dalam
jumlah kecil.
Pasir yang mengandung bijih besi ini
adalah bahan galian yang mengandung mineral besi, yang dapat digunakan secara
ekonomis sebagai bahan baku pembuatan besi logam atau baja. Persyaratan utama
yang harus dipenuhi adalah kandungan besinya harus lebih dari 51,5 persen
2.2. Keberadaan Pertambangan Pasir Besi di Pantai
Jolosutro
Pasir besi merupakan salah satu
bahan industri yang potensial yang ada di Indonesia, Begitu kayanya pasir besi
di wilayah ini, khususnya di daerah pantai selatan Kabupaten Blitar. Secara geografis
dan administratif, ada 3 wilayah kecamatan di Blitar selatan yang memiliki
pantai dan berpotensi sebagai tabang pasir
besi. Antara lain, Kecamatan Wates, Panggungrejo dan Kecamatan Bakung.
Untuk di Kecamatan Wates lokasi eksploitasi pasir terdapat di kawasan pantai Jolosutro
di Desa Ringinrejo. Pantai ini terletak
di sebelah selatan Kabupaten Blitar, dengan jarak 60 km dari ibu kota
kabupaten. Selain potensi wisata, potensi pasir besi yang dimiliki oleh Pantai
Jolosutro ini banyak menarik minat para pengusaha yang ingin menambang.
Sekitar satu tahun yang lalu,
keberadaan potensi pasir besi yang melimpah di pesisir pantai Jolosutro menarik
minat perusahaan untuk menambangnya. Setelah melakukan beberapa penelitian dan
pertimbangan-pertimbangan akhirnya sebuah perusahaan mendirikan area
pertambangan di wilayah ini. Awalnya pendirian tambang ini di sambut baik oleh
warga sekitar, karena mereka menganggap dengan adanya tambang di daerah mereka
akan menyerap banyak tenaga kerja yang berasal dari warga.
2.3. Kegiatan Penambangan Pasir Besi di Pantai
Jolosutro
Kegiatan penambangan pasir besi di
daerah ini sehari-hari dikerjakan oleh sekitar 10 pekerja,dimana ada pekerja
yang bertugas sebagai pengeruk pasir, pengoperasi mesin penyedot pasir yang
masih bercampur dengan pasir biasa, pengoperasi mesin pemisah antara pasir besi
murni dengan pasir biasa, dan beberapa orang yaang bertugas memindah pasir besi
ketempat penampungan sementara dan memuat ke dalam truk.
Para penambang di pertambangan ini kebanyakan
menggunakan alat-alat modern, untuk mengeruk pasir besi atau sejenis becko
(escavator). Tapi ada juga yang masih menggunakan alat-alat tradisional seperti
sekop dan cangkul. Sebenarnya kedua alat yang digunakan para penambang ini
sama-sama punya kelebihan dan kelemahan, alat tradisional memungkinkan para
penambang untuk bekerja lebih lama (menyerap tenaga kerja) dan tidak merusak
lingkungan, sedangkan alat modern tidak menyerap tenaga kerja karena
hanya mengoperasikan seorang operator dan cenderung merusak lingkungan, karena
alat modern tersebut mengangkutnya kesana kemari dan cenderung merusak jalan
dan infrastruktur lainnya.
2.4. Dampak penambangan pasir besi
di Pantai Jolosutro
1. Menurunnya
kualitas udara
Pada tahap awal penambangan aktifitas yang dilakukan meliputi pembersihan
lahan, pembuatan jalan tambang , pembangunan sarana tambang, pembangunan
pengelolaan instalasi pasir besi, yang
dipastikan akan meningkatkan kadar debu di lingkungan sekitar. Intensitas
ini dipastikan akan bertambah pada tahap operasi tambang. Terutama ketika pengangkutan hasil tambang oleh
truk-truk yang hilir mudik, hal ini tentu akan meningkatkan sebaran debu dan gas dari knalpot truk di
sekitar tambang dan sepanjang jalan
arus mobilitas angkutan tersebut sehingga akan mengganggu kualitas udara masyarakat di sekitar
lokasi tambang. Tingkat
polusi debu akan semakin tinggi pada saat siang hari dimana angin bertiup dari
laut ke arah daratan (pemukiman warga). Hal ini tentu saja akan menurunkan tingkat kesehatan masyarakat,
mereka terancam penyakit ISPA (Infeksi saluran Pernafasan Akut), TBC, dan lain-lain.
2. Kebisingan
Kegiatan tambang pasir besi pada tahap prakonstruksi berupa mobilisasi
alat-alat berat yang banyak
jumlahnya. Dipastikan ini akan meningkatkan kebisingan di areal tambang
dan pemukiman masyarakat di sekitar
Jolosutro. Tingkat kebisingan akan semakin bertambah ketika operasional
pertambangan mulai berjalan normal
ketika mesin tambang mengerjakan tugasnya. Kondisi ini tentu akan
mempengaruhi ketenangan warga disekitar
Jolosuto saat beristirahat.
3. Abrasi Pantai
Harus diakui aktifitas pertambangan juga akan mempengaruhi struktur
pantai Jolosutro dimana keadaan
pasir pantai yang habis karena ditambang menyebabkan kondisi pantai menjadi
landai, ancaman akan meningkat khususnya pada saat air laut pasang dan
gelombang besar serta tinggi akan membuat bentuk pantai berubah. Kondisi ini
diakui oleh perusahaan sulit dipulihkan karena membutuhkan biaya besar. Masyarakat
yang terkena dampak langsung adalah
mayarakat sekitar Jolosutro.
Dan jika terjadi pasang ataupun gelombang besar kemungkinan air laut akan
sampai ke perumahan warga.
4. Menurunnya Kualitas Air
Kegiatan pertambangan dipastikan akan mengurangi kualitas air laut, air tanah (sumur) dan kualitas
air permukaan Danau (Sunglon)
pengolaan pasir besi membutuhkan banyak air untuk memisahkan pasir besi murni dengan pasir biasa,
yang menghasilkan pasir besi dan limbah. Limbah dari pengolaan ini tentu akan
mempengaruhi kadar air yang ada di sekitar pemukiman warga. Sumber negatif
lainnya adalah pengoperasian bengkel. Perawatan alat berat tambang pasir besi
dipastikan akan menghasilkan pelumas bekas. Sisa oli bekas ini jika tidak
dikelola dengan baik akan dapat mencemari air danau dan sumur warga, serta air laut di lingkungan tambang.
Hal ini terbukti dibanyak pertambangan yang dengan ceroboh membuang begitu saja
pelumas bekas mereka ke danau, laut
atau berceceran di tanah.
5. Kerusakan Jalan
Jalur angkut pasir besi hasil
tambang melalui jalan Raya Desa
Ringinrejo Kecamatan Wates. Jalan ini merupakan jalan negara dengan
dapat dilalui kendaraan dengan muatan maksimal 10 ton. Pada tahap pengoperasian tambang setiap hari ada sekitar 15 truk pengangkut pasir besi dengan kapasitas 20 ton per unit. Kondisi ini dapat merusak jalan di sepanjang
route pengangkutan sebab, maksimal berat jalan route tersebut adalah 10 ton.
6. Biota Air
Dampak terhadap biota air merupakan dampak tak langsung akibat kegiatan
tambang pasir besi. Sumber dampak berasal dari perubahan kulitas air akibat
limbah pengolahan pasir. Sumber lainnya adalah karena tirisan penumpukan pasir
besi, air limbah bekas pelumas dari kegiatan bengkel. Kondisi ini akan
menurunkan jumlah ikan, udang, kepiting, yang merupakan mata pencaharian masyarakat pesisir Pantai Jolosutro
yang sebagian besar nelayan.
7. Pendapatan Masyarakat
Perusahaan mengklaim aktifitas pertambangan mereka dapat merekrut tenaga
kerja dari warga lokal, selanjutnya masyarakat sekitar tambang dapat membuka
warung dan sebagainya. Namun, perlu diingat sedikit sekali, jika tidak mau
dikatakan tidak ada, warga setempat yang memiliki keahlian di bidang
pertambangan artinya, mereka akan dijadikan buruh kasar saja, yang
sewaktu-waktu dapat mereka PHK dengan beragam alasan. Selain itu, proses ini
akan membuat masyarakat meninggalkan profesi asal mereka yang awalnya nelayan,
menjadi pekerja buruh di perusahaan yang biasanya mereka tidak memiliki posisi yang tinggi ataupun hanya di gaji
rendah. Ini banyak terjadi di pertambangan-pertambangan lain di Indonesia.
8. Menurunya Wisatawan Pantai
Wisatawan
pantai akan jelas menurun dengan adanya penambangan pasir besi di wilayah
Pantai Jolosutro. Hal ini terjadi karena lokasi wisata terutama keadaan pasir
pantai yang telah berubah akibat penambangan ditambah polusi udara dan suara
bising dari mesin penambang. Selain itu akses jalan yang rusak akibat hilir
mudik truk pengangkut membuat wisatawan enggan untuk berwisata ke Pantai
Jolosotro.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Setiap kegiatan pastilah menghasilkan suatu akibat, begitu juga dengan
kegiatan eksploitasi bahan tambang, pastilah membawa dampak yang jelas terhadap
lingkungan dan juga kehidupan di sekitarnya, dampak tersebut dapat bersifat
negatif ataupun positif, namun pada setiap kegiatan eksploitasi pastilah
terdapat dampak negatifnya, hal tersebut dapat diminimalisir apabila pihak yang
bersangkutan bertanggung jawab terhadap pengolahan sumber daya alamnya dan juga
memanfaatkannya secara bijaksana.
Dampak negatif Penambangan Pasir Besi di Pantai Jolosutro desa Ringinrejo, kecamatan
Wates, Kabupaten Blitar
1. Menurunnya
kualitas air
2. Kebisingan
3. Abrasi
pantai
4. Menurunnya
kualitas air
5. Kerusakan
Jalan
6. Biota
air
7. Pendapatan
masyarakat
8. Menurunya
Wisatawan Pantai
Jika dilakukan penelitian secara mendalam, akan banyak sekali dampak
buruk dan daya rusak yang
disebabkan oleh pertambangan ini.
Mengandalkan pengerukan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai sumber Pendapatan
Asli Daerah (PAD) adalah satu bentuk kebijakan pemerintahan
daerah yang tidak kreatif dan solutif. Sebab pertambangan tidak saja membawa
berkah bagi sipemiliknya namun juga bencana besar akibat daya rusak yang
diakibatkan, baik kerusakan lingkungan, kerusakan sosial, budaya masyarakat
menjadi lebih konsumtif dan masih banyak lagi.
3.2.Saran
Dengan berbagai macam dampak negatif
penambangan pasir besi di kawasan Pantai Jolosutro khususnya terhadap kualitas
lingkungan, maka perlu adanya upaya pelestarian terhadap lingkungan tersebut.
Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh
penambang pasir dapat ditempuh dengan beberapa pendekatan, untuk dilakukan
tindakan-tindakan tertentu sebagai berikut :
1. Pendekatan
teknologi, yaitu pengembangan sarana jalan/jalur
khusus untuk pengangkutan pasir besi sehingga akan mengurangi keruwetan masalah
transportasi. Pejalan kaki dan
masyarakat pengguna jalan lain akan
terhindar dari ruang udara yang kotor. Menggunakan masker debu agar meminimalkan risiko
terpapar/terekspose oleh debu pasir dan gas buang mesin dan kendaraan pasir
besi .
2. Pendekatan
lingkungan yang ditujukan bagi penataan lingkungan sehingga akan terhindar dari
kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Upaya penghijauan
kembali bekas penambangan pasir besidengan penanaman bakau dan mangrove serta tanaman pantai lainya secara terpadu
untuk mencegah terjadinya abrasi pantai.
3. Pendekatan
administratif yang mengikat semua pihak dalam kegiatan pengusahaan penambangan
pasir besi tersebut untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku atau peraturan perundang-undangan.
4. Pendekatan
edukatif, kepada masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan
memberikan penyuluhan/penerangan terus menerus memotivasi perubahan perilaku
dan membangkitkan kesadaran untuk ikut memelihara kelestarian lingkungan.
DAFTAR RUJUKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar